Tuesday, March 25, 2014

Evaluasi Penawaran

Evaluasi Penawaran adalah salah satu proses dalam pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan oleh Kelompok Kerja/Pejabat Pengadaan setelah acara pembukaan dokumen penawaran untuk menilai dokumen penawaran yang disampaikan peserta dengan berpedoman pada   tata   cara/kriteria   yang  ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.
Lamanya waktu evaluasi penawaran disesuaikan dengan kompleksitas pekerjaan dan kemampuan kelompok kerja/pejabat pengaaan dalam melakukan evaluasi.
Metode Evaluasi Penawaran yang dapat digunakan antara lain:
Untuk Pengadaan Barang/Pekejaan Konstruksi/Jasa Lainnya dapat menggunakan Sistem Gugur, Sistem Nilai dan Sistem Biaya Selama Umur Ekonomis, sedangkan untuk Jasa Konsultansi dapat menggunakan metoda evaluasi sistem kualitas, kualitas dan biaya, pagu anggaran dan biaya terendah.