Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Saturday, May 3, 2014
Kontrak Persentase
Kontrak Persentase adalah Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penyedia Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya menerima imbalan berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan tertentu; dan
b.pembayarannya didasarkan pada tahapan produk/keluaran yang dihasilkan sesuaidengan isi Kontrak.