Saturday, June 27, 2015

BUMN Berencana Penjarakan Dirut Angkasa Pura II Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Bukan hanya di pemerintahan, kasus pengadaan merambah juga ke sektor private atau swasta, seperti bumn. Nilainya juga bisa lebih signifikan besar dari kasus pengadaan di k/l/d/i atau pemerintah. Berita dari www.indopos.co.id – Dituding adanya korupsi dalam pelaksanaan Proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) senilai Rp 980 miliar.

Kejanggalan tersebut dilaporkan LSM Geram (Gerakan Anti Manipulasi) BUMN yang gencar mengkiritik proyek ini. "Kita sudah miliki data tentang permainan di tender PJKL Bandara Soeta senilai Rp 980 miliar. Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke KPK, petinggi Angkasa Pura II terlibat," kata Andianto, Sekjen Geram BUMN di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Lebih lanjut Andi menjelaskan, indikasi kuat terjadinya patgulipat dalam proses tender PJKL Bandara Soeta, sudah diketahui sejak Angkasa Pura II dipimpin direksi lama. Kala itu, upaya untuk memenangkan salah satu bidder tender yaitu BUMN konstruksi, sulit ditutupi.

"Oleh dirut AP II yang lama, proyek ini sempat dipending karena ada yang tidak beres. Nah, setelah direksi baru malah dilanjutkan tanpa ada perubahan," paprnya.

Motif dugaan korupsi dilakukan dengan menghilangkan salah satu komponen pekerjaan vital, yaitu peningkatan (upgrade) jaringan dengan perkiraan nilai proyek sebesar Rp232 miliar dari total anggaran Rp920 miliar.

"Apabila proyek ini tetap berjalan, maka negara terancam berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp232 miliar," tegasnya.

Selain melaporkan ke KPK, terang Andito, Geram BUMN juga akan mendorong DPR RI, agar mengawasi proses hukum yang berjalan. "Kami juga akan mengajak beberapa NGO, seperti LBH Jakarta dan ICW, untuk bersama-bersama mengawasi proses hukum," tandasnya

No comments:

Post a Comment