Pemerintah daerah ternyata punya tanggung jawab menyediakan jarum suntik imunisasi. Jumlahnya yang harus disiapkan pemerintah daerah, hanya sebagian kecil dari kebutuhan yang diperlukan.
Kabid Bidang Pengendalian Penyakit Penyehatan lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Bahuri Zainudin mengatakan penyediaan jarum suntik imunisasi merupakan program Nasional, pemerintah daerah hanya membantu 10-20 persen penyedianya.
Pengadaan Jarum suntik imunisasi di sediakan oleh pusat karena ini program Nasional walaupun demikian kita di daerah harus ikut bertanggung jawab, bisa menyediakan jarum suntik untuk mendukung program nasional itu tapi dengan porsi yang sangat dikit 10-20 persen yang menjadi tanggung jawab daerah dimana berasal dari dana APBD,"kata Bahuri kepada Bangkapos.com, Senin (6/7/2015).
Ia menambahkan alokasi yang di sediakan untuk penyediaan jarum imunisasi sebesar Rp 164 juta dengan tiga macam jarum imunisasi yang bersumber dari APBD.
"Alokasi anggaran sebesar Rp 164 juta untuk anggaran tahun 2015, untuk pengadaan jarum suntik imunisasi, dengan tiga tipe jarum imunisasi pertama jarum ukuran 0,05 mili liter sebanyak 6.700 buah, kedua, Jarum ukuran 0,5 mililiter sebanyak 30.000 dan ukuran 3,5 mililiter sebanyak 3.100 buah,"jelasnya
Diberitakan sebelumnya sebanyak 27.164 bayi usia nol sampai 11 bulan di Babel menanti kedatangan jarum suntik imunisasi dari kementrian Kesehatan, sementara ini, para bayi diimunisasi menggunakan jarum suntik yang diadakan melalui APBD Provinsi Babel.
No comments:
Post a Comment