Berita dari www.tribunnews.com tentang kasus korupsi pada pengadaan scanner dan printer di pemda DKI Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, hari ini, Kamis (2/7/2015) memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN di suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014, dengan nilai proyek Rp 150 miliar.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan dua saksi yang diperiksa itu yakni PNS di Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta barat dan Jakarta Timur.
"Untuk kasus Printer dan Scanner, hari ini sudah diperiksa dua saksi dari PNS Jakarta Barat dan Jakarta Timur," kata Agus di Bareskrim.
Selain memeriksa PNS, sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada Senin(15/6/2015) lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan modus operandi yang dilakukan dalam kasus itu yakni markup harga dan proses pengadaan tidak sesuai aturan.
"Saat ini saksi yang sudah diperiksa sudah belasan lebih. Dari pihak swasta, Kepala Sekolah, PNS dan DPRD DKI sudah diperiksa," tegas Wiyagus.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/07/02/dua-pns-diperiksa-terkait-korupsi-pengadaan-printer-dan-scanner