Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 13, 2015

Tenaga Kerja Bersertifikat Masih Dibawah 10%

Tugas besar untuk kemeterian Pekerjaan Umum selaku pembina dan para profesional di bidang konstruksi, berita dari www.bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan jumlah pekerja konstruksi dan tenaga ahli bersertifikat di Indonesia, karena saat ini jumlah pekerja konstruksi bersertifikat masih dibawah 10%.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib mengatakan saat ini pertumbuhan rata-rata tenaga kerja konstruksi di Indonesia hanya 6% dibandingkan dengan pertumbuhan rata-rata nilai konstruksi sebesar 21% per tahun dan data pekerja konstruksi yang bersertifikat di Indonesia masih di bawah 10%.

Dia menuturkan, sebagai upaya untuk mendukung ketersediaan tenaga ahli yang andal, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembinaan konstruksi dengan melibatkan sejumlah lembaga terkait seperti Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), LPJK Provinsi, Asosiasi, Perguruan Tinggi dan seluruh pemangku kepentingan lain.

"DJBK telah menyusun sasaran peningkatan sumber daya pembangunan infrastruktur periode 2015–2019, dengan indikator salah satunya teknisi sebanyak 200.000 orang dan 500.000 orang tenaga terampil bersertifikat pada 2019," kata Yusid di Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Selain itu, dia menuturkan untuk peningkatan kualitas produk konstruksi nasional, pemerintah juga memiliki sasaran untuk mencapai 40% pekerjaan konstruksi yang menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) dan tertib penyelenggaraan konstruksi.

"Ini harus dicontohkan dari pengerjaan proyek-proyek kita terlebih dahulu, seperti pembangunan workshop di Makassar, menerapkan tertib penyelenggaraan dan manajemen mutu, selain itu seluruh tenaga terampil yang kita gunakan juga sudah bersertifikat," ujarnya.

No comments:

Post a Comment