Wednesday, May 25, 2016

Lelang Itemize di RSUD Bagas Waras

Proyek pengadaan obat RSUD Bagas Waras direncanakan akan mengunakan sistem penunjukkan langsung.  Langkah itu diambil setelah tiga kali lelang  yang dilaksanakan gagal.

Direktur RSUD Bagas Waras, Limawan Budi Wibowo mengatakan, pendaftar lelang tidak mengajukan dokumen penawaran, karena terkendala izin edar obat. Namun begitu dia memastikan ketersediaan obat masih aman hingga Juli mendatang.

”Jadi, menggunakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) saja dengan sistem itemize. Kami tawarkan ke distributor, nanti kami cari harga yang paling rendah. Kmi konsultasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)dan dibolehkan,” jelasnya, Sabtu (21/5).

Terpisah, Kepala ULP Klaten, Sigit Gatot mengatakan, pagu proyek pengadaan obat RSUD Bagas Waras nilainya Rp 585 juta. Namun, sudah tiga kali dilelangkan dan gagal.

” Dokumen kami kembalikan ke instansi terkait untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sigit, pengadaan masih dimungkinkan dengan mekanisme penunjukkan langsung sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

sumber: http://joglosemar.co/2016/05/rsud-bagas-waras-pakai-sistem-itemize.html

No comments:

Post a Comment