Tuesday, May 10, 2016

Pemerintah Minta Kejaksaan Kawal Pengadaan Barang dan Jasa untuk cegah Kriminalisasi Pengadaan

Seringkali para pejabat tersandung kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kini tidak perlu lagi khawatir dengan masalah kriminalisasi karena pihak Kejaksaan akan mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kekhawatiran kriminalisasi itu akan kita kurangi dengan proyek-proyek besar bisa minta bantuan didampingi oleh kejaksaan, dan kejaksaan bikin tim untuk mendampingi semua pejabat dalam bentuk procurement (pengadaan) yang besar-besar," jelas Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memacu percepatan pengadaan proyek barang dan jasa.

"Kemudian yang sudah ada untuk proyek-proyek strategis itu sudah ada Inpres (instruksi presiden) percepatan proyek-proyek strategis. Ada undang-undang administrasi pemerintahan. Kalau mereka tidak korupsi kreativitas untuk menciptakan suatu yang lebih tidak ada masalah," ujar Sofyan.

Sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda juga terus dibenahi. Sistem belanja terintegrasi online diharapkan dapat meminimalisisr potensi penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa. Berbagai peraturan yang tumpang tindih dan menghambat juga akan dihapuskan.

Sehingga pejabat daerah tidak perlu takut apabila mereka telah melakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita akan perbaiki sistem procurement, baik dengan e-catalog maupun kita kan perbaiki dengan e-tender terus akan diperbaiki. Sekarang kita sedang kerja dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk memperbaiki beberapa peraturan dan menghilangkan beberapa ketentuan yang menghambat. Sehingga selama orang tidak korupsi itu tidak usah khawatir. kalau dulu ada cerita kriminalisasi itu yang nggak boleh terjadi sekarang," terang Sofyan.

Sumber:
http://finance.detik.com/read/2016/05/10/122257/3206811/4/cegah-kriminalisasi-pemerintah-minta-kejaksaan-kawal-pengadaan-barang-dan-jasa

No comments:

Post a Comment