Wednesday, June 22, 2016

Pemkot Makassar Mulai Lakukan Tender Pete-pete Smart

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai membuka tender program Pete-pete Smart yang sebelumnya sempat terbengkalai akibat belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mulai ditendernya program Pete-pete Smart terlihat pada laman LPSE Kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Mario Said membenarkan, program Pete-pete Smart sudah dalam tahap tender. “Angkutan percontohan ini ditarget beroperasi akhir tahun ini,”ungkap mantan Camat Tallo ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai membuka tender program Pete-pete Smart yang sebelumnya sempat terbengkalai akibat belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mulai ditendernya program Pete-pete Smart terlihat pada laman LPSE Kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Mario Said membenarkan, program Pete-pete Smart sudah dalam tahap tender. “Angkutan percontohan ini ditarget beroperasi akhir tahun ini,”ungkap mantan Camat Tallo ini.

Mario menjelaskan, pengadaan Pete-pete Smart tengah melalui proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Makassar. Pengadaannya menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan prosesnya berada di Bidang Angkutan Dishub Makassar.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Makassar Faisal Majid mengatakan, untuk pelaksanaan percontohan program Pete-pete Smart disiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar bersumber dari APBD 2016. Dokumen prototipe pete-pete pun sudah disetujui pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan. Alokasi tersebut untuk pengadaan lima unit Pete-pete Smart.

Pengadaan angkutan tersebut tidak akan menambah jumlah armada yang beroperasi di Makassar. Pete-Pete Smart akan mengisi kekosongan armada di 17 trayek utama. Di mana terdapat sekitar 4.113 angkot yang berizin, namun hanya 3.000-an armada saja yang beroperasi. “Jadi, tidak ada penambahan armada. Yang ada hanya pergantian saja,” ujarnya.

Dishub Makassar pun tidak serta merta membekukan izin angkot meski tak beroperasi lagi. Sebab, Dishub mengkhawatirkan akan timbul gejolak dari para sopir. Dan pembekuan izin juga memerlukan survei terlebih dahulu.

No comments:

Post a Comment