Friday, February 28, 2014

BAHP

BAHP adalah singkatan dari Berita Acara Hasil Pelelangan merupakan Berita Acara yang dibuat dari hasil pelaksanaan proses pemilihan penyedia barang/jasa yang berisi kesimpulan dan rekapitulasi hasil pelaksanaan mulai dari proses pemasukan, pembukaan, evaluasi dokumen penawaran dan kualifikasi (pada paska kualifikasi), ditandatangani oleh minimal ½ dari anggota pokja dan bersifat Rahasia s.d Pengumuman Pemenang. BAHP disampaikan kepada PPK dengan tembusan kepada Kepala ULP sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).


BAHP harus memuat hal-hal sebagai berikut:
- Nama semua peserta;
- Harga penawaran atau harga penawaran terkoreksi, dari masing-masing peserta;
- Metode evaluasi yang digunakan;
- Unsur-unsur yang dievaluasi;
- Rumus yang dipergunakan;
- Keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu mengenai hal ikhwal pelaksanaan pelelangan;
- Jumlah peserta yang lulus dan tidak lulus pada setiap tahapan evaluasi;
- Tanggal dibuatnya berita acara.
- Bentuk lainnya dari BAHP adalah Berita Acara Hasil Seleksi/ Kontes/Sayembara/Penunjukan Langsung, disesuaikan dengan metode pemilihan penyedia yang digunakan.