Masih kasus di Depok berita dari www.Merdeka.com - Bantuan seragam dan sepatu bagi siswa sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok terindikasi korupsi. Pengadaan bantuan seragam dan sepatu itu nilainya mencapai Rp 15,8 miliar yang kini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah meminta agar polisi bisa mengungkap kasus ini. Diakui dia, sudah lama pihaknya mengendus indikasi korupsi dalam pengadaannya. "Sudah lama kami mencium aroma tidak sedap atas pengadaan sepatu dan seragam gratis ini," kata Lahmudin kepada wartawan, Sabtu (27/6).
Pengadaan bantuan ini diajukan pada tahun 2013 dan dimasukkan dalam pembahasan APBD 2014. Proses penyalurannya pun molor cukup lama. "Seharusnya pada tahun ajaran baru 2014 pengadaan bantuan ini bisa didistribusikan. Tapi baru dibagikan awal 2015," sesalnya.
Dia juga menyesalkan pemberian yang dinilai tidak tepat sasaran. Karena banyak sekali ukuran yang tidak sesuai dengan siswa penerima. "Banyak sepatu dan seragam yang kebesaran ukurannya. Kami tentunya sangat mendukung langkah polisi mengusut dugaan korupsi ini," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdik Kota Depok Dewi Utami mengatakan, jumlah siswa penerima bantuan ini sebanyak 126.224 siswa SD negeri dengan total sekolah sebanyak 274. Ditegaskan, pengadaan ini bukan hasil pengajuan dari Disdik. "Yang mengajukan badan anggaran," katanya.
Dia merinci, untuk anggaran seragam sekolah, diajukan Rp 9.466.800.000. Sementara sepatu Rp 6.311.200.000. Total pengadaan sepatu dan seragam tersebut mencapai Rp 15.778.000.000. "Program ini untuk meringankan siswa," ucapnya.
No comments:
Post a Comment