Wednesday, April 2, 2014

Harga Satuan Timpang

Harga  Satuan  Timpang  adalah  Harga  Satuan  penawaran   yang melebihi 110% dari Harga Satuan yang tercantum dalam HPS. Harga Satuan penawaran timpang dilakukan klarifikasi dan apabila setelah dilakukan klarifikasi ternyata Harga Satuan penawaran tersebut timpang, harga satuan timpang hanya berlaku untuk volume sesuai dengan Dokumen Pengadaan.
penyesuaian  harga tidak  diberlakukan terhadap Kontrak  Tahun  Tunggal dan  Kontrak   Lump   Sum serta pekerjaan dengan Harga Satuan timpang