Friday, April 18, 2014

Jasa Konsultansi

Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware).
Pengadaan Jasa  Konsultansi meliputi, namun  tidak terbatas pada:
a. jasa rekayasa (engineering);
b. jasa perencanaan (planning), perancangan (design) dan pengawasan (supervision) untuk  Pekerjaan Konstruksi;
c. jasa perencanaan (planning), perancangan (design), dan pengawasan (supervision) untuk pekerjaan selain Pekerjaan Konstruksi, seperti  transportasi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, perikanan, kelautan, lingkungan hidup, kedirgantaraan, pengembangan usaha, perdagangan, pengembangan SDM, pariwisata, pos dan telekomunikasi, pertanian, perindustrian, pertambangan, dan energi;
d. jasa  keahlian  profesi, seperti jasa  penasehatan,  jasa penilaian, jasa  pendampingan, bantuan  teknis, konsultan manajemen, dan konsultan hukum;
e. Pekerjaan survei yang membutuhkan  telaahan Tenaga Ahli