Saturday, July 12, 2014

Seleksi Sederhana

Seleksi Sederhana adalah  metode pemilihan penyedia yang dapat  dilakukan  terhadap   Pengadaan  Jasa Konsultansi  dalam  hal  Seleksi  Umum dinilai  tidak efisien dari segi biaya seleksi dan digunakan untuk pengadaan jasa konsultansi yang bersifat sederhana dengan nilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Diumumkan paling kurang di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi, papan  pengumuman resmi untuk  masyarakat, dan Portal Pengadaan Nasional melalui  LPSE, sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya