Saturday, July 12, 2014

Seleksi Umum

Seleksi Umum adalah metode pemilihan Penyedia yang pada prinsipnya dapat digunakan dalam semua pekerjaan Jasa Konsultansi untuk pekerjaan  yang  dapat  diikuti  oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat. Diumumkan sekurang-kurangnya di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/ Institusi, papan pengumuman resmi untuk masyarakat, dan Portal  Pengadaan  Nasional melalui LPSE, sehingga masyarakat luas dan  dunia usaha yang berminat serta memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.