Thursday, July 17, 2014

SIUJK, Sourcing & SBU

SIUJK adalah singkatan dari Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi merupakan Surat ijin usaha yang dikeluarakan oleh Pemerintah Daearah bagi perusahaan/penyedia jasa Konstruksi untuk dapat melaksanakan kegiatan dibidang usaha jasa konstruksi

Sourcing adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembelian atau pemasok dari barang dan/atau jasa.

Standar Biaya Umum (SBU) merupakan satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai biaya masukan dan atau indeks satuan biaya keluaran yang penggunaaannya dapat bersifat lintas kementerian/lembaga dan/atau lintas wilayah. SBU memiliki peranan penting yakni sebagai sarana penentuan batasan alokasi sumber daya/anggaran dalam suatu kegiatan. Dengan adanya SBU diharapkan pengerluaran  memiliki prinsif efisiensi (sesuai) dan efektifitas (tepat guna/sasaran)