Friday, July 25, 2014

Tenaga Ahli Pemberi Penjelasan teknis (Aanwijzer ) tenaga ahli

Tenaga Ahli Pemberi Penjelasan teknis (Aanwijzer ) tenaga ahli adalah yang diangkat oleh PPK untuk membantu  pelaksanaan tugas ULP/Kelompok Kerja.

Tenaga ahli tetap adalah tenaga ahli bersertifikat yang dipekerjakan oleh badan usaha penyedia barang/jasa dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu sesuai dengan peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan

Terbuka adalah salah satu prinsip pengadaan/barang jasa yang berarti Pengadaan  Barang/Jasa  dapat  diikuti  oleh   semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.