Sunday, March 23, 2014

E-Purchasing

E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa oleh K/L/D/I terhadap barang/jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik (E-Catalog).
Sistem katalog elektronik memuat informasi teknis dan harga Barang/Jasa yang diselenggarakan dan ditetapkan oleh LKPP dengan cara Kontrak Payung dengan Penyedia Barang/Jasa untuk Barang/Jasa tertentu
Untuk tahap awal LKPP mengembangkan pengadaan mobil dan obat-obatan dengan menggunakan e-purchasing melalui situs http://www.lkpp.go.id/katalog