Dalam rangka pengelolaan sistem katalog elektronik, LKPP melaksanakan Kontrak Payung dengan Penyedia Barang/Jasa untuk Barang/Jasa tertentu, salah satu e-catalog yang sudah dikembangkan oleh lkpp adalah untuk pengadaan kendaraan bermotor Bus, Truk, Mobil dan Motor yang dapat di akses pada situs http://www.lkpp.go.id/katalog/
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Saturday, March 22, 2014
E-Catalogue
E-Catalogue (Katalog elektronik) atau adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. K/L/D/I melakukan E-Purchasing terhadap barang/jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik. Barang/Jasa yang dapat dimasukkan ke dalam katalog adalah barang/jasa yang sudah tersedia dan sudah terjadi kompetisi di pasar, antara lain kendaraan bermotor, alat berat, peralatan IT, alat kesehatan, obat-obatan, sewa penginapan/hotel/ruang rapat, tiket pesawat terbang, dan pengadaan benih.
Dalam rangka pengelolaan sistem katalog elektronik, LKPP melaksanakan Kontrak Payung dengan Penyedia Barang/Jasa untuk Barang/Jasa tertentu, salah satu e-catalog yang sudah dikembangkan oleh lkpp adalah untuk pengadaan kendaraan bermotor Bus, Truk, Mobil dan Motor yang dapat di akses pada situs http://www.lkpp.go.id/katalog/
Dalam rangka pengelolaan sistem katalog elektronik, LKPP melaksanakan Kontrak Payung dengan Penyedia Barang/Jasa untuk Barang/Jasa tertentu, salah satu e-catalog yang sudah dikembangkan oleh lkpp adalah untuk pengadaan kendaraan bermotor Bus, Truk, Mobil dan Motor yang dapat di akses pada situs http://www.lkpp.go.id/katalog/