Friday, March 21, 2014

E-Tendering

E-Tendering adalah tata cara pemilihan Penyedia Barang/Jasa mulai dari proses pengumuman Pengadaan Barang/Jasa sampai dengan pengumuman  pemenang  yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh  semua Penyedia Barang/Jasa  yang terdaftar pada  sistem  pengadaan  secara elektronik melalui dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik yang diselenggarakan oleh LPSE dengan  cara menyampaikan 1 (satu) kali  penawaran  dalam  waktu yang telah ditentukan.
Aplikasi e-tendering sekurang-kurangnya memenuhi unsur perlindungan   Hak  atas  Kekayaan  Intelektual  dan  kerahasian dalam pertukaran  dokumen, serta tersedianya sistem keamanan dan penyimpanan dokumen elektronik yang menjamin dokumen elektronik tersebut  hanya  dapat dibaca pada waktu  yang  telah ditentukan.