Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, April 12, 2017

Tingkatkan TKDN kemenperin minta pengadaan barang/jasa transoaran

Salah satu penghambat tercapainya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini dikarenakan adanya perencanaan yang tidak transparan. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan selama ini para pengusaha banyak yang melakukan pengadaan tidak transparan sehingga kebutuhan banyak bergantung pada Impor.
Putu menjelaskan, selama ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah banyak mengeluarkan peraturan terkait TKDN. Namun, memang ia mengakui bahwa implementasi di lapangan atas target TKDN ini tak banyak. 

"Peraturannya sudah banyak, Menperin udah banyak sekali tapi dalam pelaksanaannya itu sringkalai tidak, karena perencanaannya tidak transparan," ujar Putu di Kantor Kemenko Maritim, Rabu (12/4).
Putu menjelaskan perencanaan yang transparan bisa memberikan ruang bagi para industri lokal untuk bisa mempersiapkan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh kelompok kerja baik di sektor migas, listrik, pertambangan dan sektor lain agar kebutuhannya bisa terpenuhi.
Putu menjelaskan, selama ini banyak belanja proyek yang menguntungkan pihak asing. Ia mengatakan kerap kali proyek berjalan bergantung pada bahan baku impor karena pihak dalam negeri tak siap. Ketidaksiapan tersebut bukan berarti tak mampu, namun karena perencanaan tak terbuka maka pihak dalam negeri dianggap seolah tak mampu.
"Supaya jangan sampai kita punya belanja tapi yang diuntungkan adalah asing, padahal itu barang barang yg bisa diproduksi di sini. Tapi karena kebutuhan mendadak seringkali ambil dari luar," ujar Putu.
Putu menjelaskan kedepan proyek proyek harus membuat perencanaan yang transparan dan baik. Ia mengatakan, melalui perencanaan yang transpara tersebut maka kedepan pihak industri dalam negeri bisa ikut berpartisipasi.
"Tadi dibahas satu tim yang akan memungkinkan perencanaan yang lebih transparan untuk belanja pemerintah terutama BUMN supaya industri dalam negeri yang digerakan," ujar Putu.
Sumber :
http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/04/12/ooaega383-tingkatkan-tkdn-kemenperin-minta-perencanaan-pengadaan-barang-transparan

No comments:

Post a Comment