Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 3, 2017

Akom Dan Istrinya Dipanggil Penyidik KPK

Akom, sapaan Ade Komaruddin, akan diperiksa hari ini (Senin, 3/7) sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong. Istri Akom, Netty Marliza juga turut dalam daftar pemeriksaan KPK.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Politisi Partai Golkar itu disebut menerima uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Menurut Febri, Akom akan dimintai keterangan menyangkut proses pelaksanaan proyek e-KTP.

"Tentu akan dilihat peran-peran dari saksi atau posisi dari saksi ketika proyek KTP elektronik itu dibahas. Apakah sebelum proses resmi atau terkait pembahasan anggaran, atau ada hubungan-hubungan informasi pada proses pengadaan itu,” jelas Febri.

Nama Akom disebut-sebut saat sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Senin (12/6) lalu, menerima duit Rp 1 miliar dalam proyek e-KTP. Irman mengaku memberikan uang kepada Akom karena ada permintaan khusus terkait proyek e-KTP.

"Tidak mungkin saya kasih uang tanpa permintaan, men­ding saya kasih ke pesantren,” tegas Irman, kala itu.

Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak KPK terkait kehadiran Akom dan istrinya memenuhi panggilan penyidik.

Sumber: http://hukum.rmol.co/read/2017/07/03/297613/Akom-Dan-Istrinya-Dipanggil-Penyidik-KPK-

No comments:

Post a Comment