Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, May 21, 2018

Lift di RS Sultan Suriansyah mangjkrak

Kabar demi kabar dari perkembangan Rumah Sakit Sultan Suriansyah selalu membuat gregetan. Tahun lalu, proyek itu mangkrak. Kini, mendekati pertengahan tahun, proyek itu belum juga memperoleh pemenang lelang.
Rupanya, proyek lanjutan itu sempat mengalami kegagalan lelang. "Kemarin dibatalkan, lebih tepatnya disebut gagal lelang. Ya, ini menjadi semakin rumit," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Hamdi.
Gagal lelang lantaran penawar kontrak tak mampu memenuhi persyaratan. Seperti mendatangkan sejumlah tim ahli yang diinginkan pemko. Mau tak mau, penawar terpaksa mundur.
Disebut semakin rumit, karena pemko mulai kehabisan waktu. Pekerjaan proyek itu kini hanya memiliki waktu lima sampai enam bulan untuk dirampungkan sebelum akhir tahun. Jika dipaksakan dengan desain awal, tak bakal keburu.
"Berhitung dengan waktu yang tersisa, kami harus realistis. Lagi-lagi rencana proyek rumah sakit ini harus direvisi. Tak bisa utuh seperti rencana semula," jelasnya.
Dampaknya, banyak item yang harus dipangkas. Otomatis, nilai anggarannya pun dikurangi. Semula pemko mengalokasikan Rp37 miliar dari APBD 2018. Belum termasuk Rp15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.
"Misal, untuk lift yang dirasa bisa saja dikerjakan pada tahun depan, kami coret. Yang prioritas saja dulu yang dikerjakan," tukasnya.
Proyek di Jalan Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan ini baru memiliki dua gedung dari empat gedung yang direncanakan. Yakni gedung poliklinik dan IGD (Instalasi Gawat Darurat). Gedung utama untuk rawat inapnya sendiri baru sebatas pondasi.
Alokasi Rp37 miliar dari APBD murni tersebut untuk merampungkan kedua bangunan ini. Demi mengejar target pengoperasian paling lambat pada akhir tahun 2019. Sembari mengejar pekerjaan gedung lainnya. Diperkirakan, untuk merampungkannya perlu anggaran mencapai Rp180 miliar.
Fasilitas kesehatan ini berdiri di atas lahan seluas empat hektare. Berada di tepian Sungai Martapura, tak jauh dari Jembatan RK Ilir. Dengan standar Tipe C, rumah sakit ini menyasar pasien dari kelas menengah ke bawah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noorlatifah menyebut idealnya pemko sudah mendapatkan pemenang lelang untuk kelanjutan proyek. Apalagi mereka dikejar deadline.
"Terakhir saya dengar sudah masuk dalam tahapan lelang. Akan tetapi, saya kroscek kembali perkembangannya," kata Latifah. Dia tak tahu proyek tersebut gagal lelang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Anis Suroyo berkali-kali tak mengangkat panggilan seluler. Sekali mengangkat, ia menghindar ketika ditanya perkembangan rumah sakit.
"Saya mau keluar kota. Tanya sama Pak Wali Kota saja," ujar Anis secara hemat. Begitu pun ketika dilayangkan pesan instan Whatsapp. Alih-alih membuka kolom chat, ia hanya mengabaikan pesan

http://m.kalsel.prokal.co/read/news/15227-pengadaan-lift-dibatalkan-proyek-rumkit-sultan-suriansyah-gagal-lelang

No comments:

Post a Comment