a. pengumuman Pelelangan/Seleksi;
b. pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi atau Dokumen Pengadaan;
c. pemberian penjelasan;
d. pemasukan Dokumen Penawaran;
e. evaluasi penawaran;
f. penetapan pemenang; dan
g. sanggahan dan sanggahan banding.
Secara umum alokasi jadual adalah sebagai berikut:
1. penayangan pengumuman
pengumuman prakualifikasi dan pelelangan/seleksi umum paling kurang 7 (tujuh) hari kerja atau 3 (tiga hari) untuk pelelangan/seleksi sederhana dan pemilihan langsung.
2. pendaftaran Pelelangan/Seleksi
pendaftaran prakualifikasi dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi;
pendaftaran pelelangan dengan pascakualifikasi dimulai satu hari sejak tanggal pengumuman sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran.
3. Pemasukan Dokumen
Dokumen Kualifikasi; sejak tanggal pengumuman sampai dengan paling kurang 3 (tiga) hari kerja setelah berakhirnya penayangan pengumuman kualifikasi.
Dokumen Penawaran pada pelelangan paska kualifikasi ; dimulai 1 (satu) hari kerja setelah pemberian penjelasan sampai dengan paling kurang 2 (dua) hari kerja setelah penjelasan dengan memperhitungkan waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan Dokumen Penawaran sesuai dengan jenis, kompleksitas, dan lokasi pekerjaan.
Dokumen Penawaran pada prakualifikasi dimulai 1 (satu) hari kerja setelah pemberian penjelasan sampai dengan paling kurang 7 (tujuh) hari kerja setelah ditandatanganinya Berita Acara Pemberian Penjelasan;
4. Pemberian penjelasan dilaksanakan paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pengumuman atau undangan Pelelangan/Seleksi.
5. Evaluasi Dokumen Penawaran disesuaikan dengan kemampuan dan sumber daya pokja ULP dan dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang diperlukan atau jenis dan kompleksitas pekerjaan;
6. Masa Sanggahan
Untuk semua masa sanggahan (pra kualifikasi, pengumuman pemenang dan sanggah banding) dalam proses pemilihan yang dilaksanakan dengan Pelelangan/Seleksi umum diberikan masa sanggahan selama 5 (lima) hari kerja.
Untuk semua masa sanggahan (pra kualifikasi, pengumuman pemenang dan sanggah banding) dalam proses pemilihan yang dilaksanakan dengan Pelelangan Sederhana, Pemilihan Langsung atau Seleksi Sederhana Perorangan diberikan masa sanggahan selama 3 (tiga) hari kerja.
Penyusunan jadwal pelaksanaan pemilihan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Procurement, dilakukan berdasarkan hari kalender dengan Batas akhir setiap tahapan pemilihan adalah hari kerja.
Pengaturan jadwal/waktu Penunjukan Langsung/Pengadaan Langsung/ Kontes/Sayembara diserahkan sepenuhnya kepada ULP/ Pejabat Pengadaan.