Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, July 1, 2015

Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tender LPG

Berita dari www.okezone.com tentang kasus pengadaan LPG oleh Pertamina. Bareskrim Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tender LPG oleh PT Pertamina‎ melalui Integrated Supply Chain (ISC), yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.
“Kasus ISC LPG masih penyelidikan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, Selasa (30/6/2015).

Namun, pria yang akrab disapa Buwas ini enggan membeberkan siapa saja para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, ‎yang pasti kata dia, kasus ISC yang tengah diselidiki pihaknya bukan bagian dari sembilan kasus korupsi besar yang nilainya fantastis yang belum lama ini.
Satu kasus yang baru diungkap ke publik yakni korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

“Bukan-bukan (sembilan kasus besar),”sanggah mantan Kapolda Gorontalo ini.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, dari sembilan kasus itu, dia hanya menangani dua kasus.

“Yang di Eksus saya tangani dua kasus, nilai kerugiannya besar itu bisa sampai triliunan. Salah satunya kasus Kondensat,” kata Victor Jumat pekan lalu.
Saat disinggung ihwal apakah dua kasus korupsi itu termasuk soal ISC dan Century? Victor enggan membocorkan. “Nantilah, yang satu lagi jangan dulu. Saya belum tangani yang Century,” tukasnya.