http://www.lampost.co/berita-sony-rahardian-jabat-kabag-pengadaan-barang-jasa-kota-bandar-lampung.html
Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik Sony Rahardian menjadi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, diruang rapat wali kota setempat, Senin (10/9/2018). Pelantikan itu dipimpin Sekkot Badri Tamam.
Sony sebelumnya menjabat Kepala UPT Layanan Pengadaan Barang/Jasa dibawah Dinas PU Bandar Lampung. Dengan pelantikan tersebut Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pindah dibawah sekretariat.
"Ya tadi melantik Kabag pengadaan barang dan jasa. Jadi sekarang pengadaan barang dan jasa posisinya di sekretariat bukan di PU lagi," kata Badri Tamam usai pelantikan, Senin (10/9/2018).
Badri menjelaskan dipisahkan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dari Dinas PU, sebagai upaya pemkot memperbaiki kinerja. "Dipisahkan dalam rangka memberikan independen, kemandirian. Kalau di PU dianggap tidak mandiri, oleh karena itu sekarang dipindahkan ke sekretariat," kata dia.
Pelantikan Sony, berdasarkan SK wali kota Bandar Lampung nomor : 821.23/04/IV.04/2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator.
Dalam kesempatan yang sama dilantik juga empat orang lainnya yakni Rusdan Arsandy sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Iwan Mardianto sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Devi Ariefiani sebagai Kasubbag Pembinaan SDM dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, dan Zolahuddin Al Zam Zami sebagai pengendalian program pada bagian administrasi pembangunan Bandar Lampung.
Pelantikan keempatnya berdasarkan SK wali kota Bandar Lampung nomor :821.24/02/IV.04/2018 10 September 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas.
No comments:
Post a Comment