Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, July 16, 2015

Pengadaan Bus Hibah Kemenhub Mulai Diproduksi

Program pengadaan 1000 bus rapid transit atau BRT yang akan didistribusikan ke berbagai provinsi, telah memasuki tahap produksi yang dilakukan oleh tujuh perusahaan karoseri.
Menurut Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Taufiq Hidayat mengatakan Pengadaan 1000 unit bus pada tahun anggaran 2015 ini dilaksanakan melalui sistem e-catalog.

“Untuk proses produksi bus dilaksanakan tujuh perusahaan karoseri dengan pelaksana pekerjaan terbanyak adalah CV Laksana sebagai perusahaan karoseri dengan kapasitas produksi terbesar dan didukung peralatan produksi yang maju dengan penggunaan komponen dalam negeri yang mencapai 70 persen,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (15/7).


Ditambahkannya bahwa Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berharap program pemerintah itu dapat meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah perkotaan, pemerataan pembangunan di sektor transportasi, dan untuk memenuhi hak-hak masyarakat akan ketersediaan angkutan umum massal berbasis jalan di wilayah perkotaan.

Ketersediaan Angkutan
Selain itu, kata Taufik, kegiatan ini merupakan salah satu program quick wins Kementerian Perhubungan yang diharapkan akan mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah perkotaan, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran pemerintah dalam memenuhi ketersediaan angkutan umum.

“Pendanaan Program Pengadaan 3000 unit bus pada tahun 2015-2019 ini berasal dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah ke pembangunan infrastruktur,” katanya.
Di bidang perhubungan pengalihan subsidi dilakukan dengan pengadaan 1.000 unit bus besar pada tahun anggaran 2015 yang akan dilanjutkan dengan pengadaan 2.000 unit bus pada tahun 2016 sampai dengan 2019.

No comments:

Post a Comment