Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, May 10, 2016

PPK Kupang Ikut Bimtek Manajemen Kontrak

Aparatur pengelolaan keuangan dan barang dan jasa pemerintah yakni Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan panitia penerima hasil mengikuti bimbingan teknis (bimtek) manajemen kontrak.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh bagian administrasi pembangunan selama dua hari, Selasa-Rabu (10-11/5/2016). Kegiatan dibuka Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa. Kegiatan bimtek ini menghadirkan dua nara sumber dari LKPP RI yakni, Dr. Ir Yahya Rachim dan Drs Salvador Pinto. Peserta kegiatan terdiri dari PA/KPA 35 orang, PPK 35 orang, Pejabat pengadaan 15 orang dan panitia/pejabat penerima hasil 15 orang.

Ketua Panitia Siwe Djawa Salestinus, S.IP dalam laporannya mengatakan, bimtek bertujuan memberi kemudahan bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk lebih mengetahui dan memahami kontrak serta pengendali kontrak pengadaan barang dan jasa.

Menghilangkan multi tafsir mengenai kontrak pengadaan barang dan jasa. Kemudian, memberi jawaban berbagai masalah dan memecahkan kesulitan para pihak pada tahapan penyusunan konsep kontrak, menyiapkan penawaran yang sesuai dengan konsep kontrak.

Menurut Sely Siwe, selama ini masih ditemukan masalah multi tafsir serta hal-hal yang belum dipahami dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Dengan bimtek, peserta bisa mewujudkan dukungan terhadap perubahan dan transformasi sehingga terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan.

Pada kegiatan ini, nara sumber memberikan sejumlah materi antara lain, hubungan pengelolaan keuangan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, aspek hukum perdata dalam pengadaan barang dan jasa serta kerugian keuangan negara.

Sumber:
http://kupang.tribunnews.com/2016/05/10/ppk-ikut-bimtek-pegadaan-barang-dan-jasa

No comments:

Post a Comment