Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, October 7, 2016

DKI Siap Hadapi Gugatan Lelang Konsolidasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap menghadapi gugatan perdata sebesar Rp 14 miliar yang diajukan oleh sejumlah kontraktor. Mereka memprotes kebijakan lelang konsolidasi yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.




"Ada tujuh kontraktor yang sedang ajukan gugatan perdata ke pengadilan karena kebijakan lelang konsolidasi," kata Basuki, Selasa (27/9).
Basuki menilai, para penggugat merupakan kontraktor dengan hasil pekerjaan yang tidak baik. Namun, mereka menolak penerapan kebijakan lelang konsolidasi.
"Saya sudah instruksikan untuk ajukan gugatan balik karena banyak bangunan sekolah yang dibangun kualitasnya jelek. Akibatnya, Pemprov DKI rugi puluhan bahkan ratusan miliaran rupiah," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI saat ini telah mem-blacklist ketujuh kontraktor karena hasil pekerjaannya yang buruk. Ketujuh kontraktor ini tidak bisa lagi mendapat pekerjaan dari Pemprov DKI.
Sumber : beritajakarta.com

No comments:

Post a Comment