Kalau di Pertamina namanya fungsi pengadaan.
PENGUMUMAN PELELANGAN
No. Um-022/F20530/2017-S0
No. Um-022/F20530/2017-S0
PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Pemasaran bermaksud mengadakan 2 (dua) Pelelangan untuk:
1. Pengadaan Valve Tabung LPG 3 Kg Single Spindle
2. Pengadaan Valve Tabung LPG 12 Kg Double Spindle Tahun 2017
2. Pengadaan Valve Tabung LPG 12 Kg Double Spindle Tahun 2017
Masing-masing pelaksanaan Pelelangan ini didahului dengan tahapan prakualifikasi bagi para peserta yang mendaftar. Persyaratan umum bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar adalah sebagai berikut:
Penyedia barang/jasa adalah peserta tunggal, dengan kualifikasi Perusahaan Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas diatas Rp.10 Miliar)
Memiliki sertifikat SPPT - SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia) type V 1591:2008 yang masih berlaku.
Memiliki hasil uji dari Balai Uji yang dilaksanakan pada saat produksi/sebelum pengiriman tahun 2016 oleh Balai Uji yang kompeten
Pengalaman dalam pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
Persyaratan lainnya yang terdapat dalam dokumen prakualifikasi
Pengambilan Dokumen Prakualifikasi dan Pendaftaran masing-masing pelelangan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin - Rabu / 17-19 April 2017 (hari dan jam kerja)Waktu: 09.00 - 15.30 WIB (khusus hari Senin, 17 April 2017, waktu pengambilan mulai pukul 13.00 WIB)
Tempat: Sekretariat Fungsi Pengadan Barang/Jasa di Lingkungan Direktorat Pemasaran, Gd. PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III - Lantai 07, Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat
Tempat: Sekretariat Fungsi Pengadan Barang/Jasa di Lingkungan Direktorat Pemasaran, Gd. PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III - Lantai 07, Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat
Pengambilan Dokumen Prakualifikasi, Pendaftaran dan Rapat Penjelasan Prakualifikasi harus dilakukan oleh Pimpinan perusahaan/Direktur yang namanya tercantum di dalam Akta perusahaan.
Bagi yang mewakili pelaksanaan tindakan tersebut, harus membawa Surat Kuasa yang dibuat di atas kop perusahaan, ditandatangani Pimpinan perusahaan/Direktur dan bermeterai Rp. 6.000,- beserta fotokopi identitas diri penerima kuasa.
Bagi yang mewakili pelaksanaan tindakan tersebut, harus membawa Surat Kuasa yang dibuat di atas kop perusahaan, ditandatangani Pimpinan perusahaan/Direktur dan bermeterai Rp. 6.000,- beserta fotokopi identitas diri penerima kuasa.
Fungsi Pengadaan di lingkungan Direktorat Pemasaran
PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina (Persero)
No comments:
Post a Comment