Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, May 29, 2017

BPK Periksa Persenjataan TNI dan Kemenhan Sehabis Lebaran

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIakan mengaudit seluruh proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan dan TNI. Salah satunya mengaudit laporan keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland-101.

"Kami akan menyusun tim audit dalam waktu dekat. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, tapi tidak untuk kasus Agusta Westland 101 saja, tapi seluruh pengadaan alutsista," kata Anggota BPK Agung Firman Sampurna, di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Ia mengatakan, tim tersebut mulai bergerak mengaudit setelah Idul Fitri, Juni 2017.Agung menuturkan, audit tersebut bukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, permintaan tersebut justru datang dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gatot, pekan lalu mengakui, tiga anak buahnya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan helikopter tersebut.

Modusnya, kata Gatot, adalah melalui penggelembungan nilai (mark up) dana anggaran pembelian helikopter tersebut.

Ia menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya itu adalah tindakan melawan hukum, dan juga merugikan TNI.

"Perilaku ini bisa membahayakan prajurit, karena membeli alat utama sistem senjata dari hasil korupsi, pasti tidak maksimal dan melemahkan NKRI,” terangnya.

Menurut Gatot, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anak buahnya adalah berupa ketidaktaatan terhadap perintah.

Hal itu juga termasuk penyalahgunaan wewenang jabatan, karena tidak mengikuti peraturan dalam pengadaan barang dan jasa, penggelapan dan pemalsuan. Akibat pelanggaran tersebut, negara mengalami kerugian.

"Tapi ini adalah hasil sementara, masih sangat mungkin ada tersangka yang lain. Penyidik POM TNI, KPK dan PPATK masih berupaya melakukan penyidikan integratif, khususnya aliran dana dari pengadaan helikopter AW-101 tersebut,” terangnya.

Sumber: http://www.suara.com/news/2017/05/29/142644/bpk-periksa-persenjataan-tni-dan-kemenhan-sehabis-lebaran

No comments:

Post a Comment