Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 25, 2017

Sosialisasi E-Katalog LKPP - ayooklik di Pontianak

 Inilah suasana sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar menghadiri Sosialisasi E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) yang digelar PT Airmas Perkasa (ayooklik.com) di ruang Kalimantan Ballroom Hotel Aston, Jalan Gajahmada 21, Pontianak, Selasa (23/5/2017).

Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa LKPP, Rr Ajeng Kusharyeni Pratiwi mengungkapkan dalam kegiatan ini, pihaknya mensosialisasikan tentang E-Katalog dan E-Purchasing, yang merupakan salah satu metode pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah.

"Dimana peraturan itu sendiri sudah kami satukan dalam peraturan Kepala LKPP No 6 tahun 2016. Adapun kemudahan yang didapatkan oleh teman-teman satker (satuan kerja) dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog ini, yakni yang pertama itu efisiensi waktu dan biaya, dibandingkan dengan pengadaan menggunakan metode konvensional ataupun lelang. Dan diharapkan agar seluruh satker ini lebih memanfaatkan lagi fasilitas yang sudah kami sediakan, karena memang penggunanya masih belum optimal," ungkapnya usai acara.

Ajeng menjelaskan, ayooklik.com merupakan satu di antara penyedia online shop yang saat ini sudah terdaftar di E-Katalog LKPP.

"Dan di situ mereka masuk ke komoditas online shop, dimana masih ada beberapa penyedia online shop lain, jadi tidak hanya ayooklik.com. Dengan tayangnya banyak penyedia online shop di E-Katalog kami, tentu akan bersaing ya harganya, karena teman-teman satker juga bisa membandingkan harga dan produk secara langsung," jelas Ajeng.

Simak selengkapnya keterangan General Manager PT Airmas Perkasa, Rudy Hartono saat bersama Direktur PT Airmas Asterindo Jaya, Eddy Yulianto, dalam video di atas.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/05/23/suasana-sosialisasi-e-katalog-lkpp-pengadaan-barang-dan-jasa


Berita Lainnya:

LKPP Sosialisasikan Penggunaan E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

Sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar menghadiri Sosialisasi E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) yang digelar PT Airmas Perkasa (ayooklik.com) di ruang Kalimantan Ballroom Hotel Aston, Jalan Gajahmada 21, Pontianak, Selasa (23/5/2017).

Penalaah Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa LKPP, Rr Ajeng Kusharyeni Pratiwi mengungkapkan dalam kegiatan ini, pihaknya mensosialisasikan tentang E-Katalog dan E-Purchasing, yang merupakan salah satu metode pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah.

"Dimana peraturan itu sendiri sudah kami satukan dalam peraturan Kepala LKPP No 6 tahun 2016. Adapun kemudahan yang didapatkan oleh teman-teman satker (satuan kerja) dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog ini, yakni yang pertama itu efisiensi waktu dan biaya, dibandingkan dengan pengadaan menggunakan metode konvensional ataupun lelang. Dan diharapkan agar seluruh satker ini lebih memanfaatkan lagi fasilitas yang sudah kami sediakan, karena memang penggunanya masih belum optimal," ungkapnya usai acara.

Ajeng menjelaskan, ayooklik.com merupakan satu di antara penyedia online shop yang saat ini sudah terdaftar di E-Katalog LKPP.

"Dan di situ mereka masuk ke komoditas online shop, dimana masih ada beberapa penyedia online shop lain, jadi tidak hanyaayooklik.com. Dengan tayangnya banyak penyedia online shop di E-Katalog kami, tentu akan bersaing ya harganya, karena teman-teman satker juga bisa membandingkan harga dan produk secara langsung," jelas Ajeng.

Ajeng juga menerangkan, perbedaan antara pengadaan barang dan jasa konvensional dengan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog LKPP.

"Perbedaannya antara pengadaan barang dan jasa konvensional (lelang) dengan online shop, yang pertama, kalau dengan online shop tentunya lebih cepat. Karena seperti berbelanja online shop pada umumnya, tinggal klik, transaksi negosiasi dalam aplikasi, kemudian membuat perjanjian atau surat perikatan, seperti itu. Kalau perbedaannya dengan lelang, lelang kan butuh waktu lama atau pengadaan langsung juga rentan dugaan-dugaan korupsi, kalau di online shop yang sudah tayang di E-Katalog kami kan penyedianya sudah terkualifikasi tentunya, jadi bukan penyedia abal-abal yang tayang dalam E-Katalog kami. Sudah terjamin, baik dari segi penyedia maupun produknya," terangnya.

Kemudahan lainnya, menurut Ajeng adalah adanya transparansi harga dan spesifikasi produk. Sehingga, produk-produk yang dibeli melalui E-Katalog dapat dipertanggungjawabkan.

"Harga dan produk bisa diakses oleh semua orang dan bisa dipertanggungjawabkan. Cakupannya sudah seluruh Indonesia. Kalau sosialisasi terkait dengan E-Katalog, kami baru kali ini di Kalimantan Barat," sambungnya.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/05/23/lkpp-sosialisasikan-penggunaan-e-katalog-pengadaan-barang-dan-jasa

No comments:

Post a Comment