Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, August 30, 2013

Pemborong Jakarta banyak yang Kabur

Sejak Jokowi Ahok menjadi Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, banyak perubahan-perubahan yang dapat dirasakan secara signifikan menjadi suatu gerakan yang positif untuk masyarakat DKI Jakarta. Salah satu gebrakan mereka adalah dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah. Anggaran APBD Propinsi DKI Jakarta yang sangat besar tentunya akan bisa lebih terasa manfaatnya apabila pengadaan barang/jasa yang dilakukan untuk membelanjakan anggaran tersebut dapat dilakukan sesuai dengan prinsip prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.



Salah satu gebrakan yang terakhir dilakukan adalah mewajibkan semua Tender atau pengadaan barang/jasa melalui eprocurement dan e katalog, sehingga para penyedia barang/jasa tidak dapat lagi kongkalingkon dengan para pejabat. Dan hal ini tentunya akan menghasilkan harga yang sesuai dengan bahkan lebih murah dari harga pasar. Ahok berprinsip, tinggal klik saja kok repot... Begitu pula Jokowi tidak memelihara pemborong pemborong yang bisa seenaknya mengaku ngaku ini proyeknya, semua proses harus dilakukan secara transparan melalui eprocurement.

Dengan adanya kebijakan yang benar-benar lurus seperti itu, banyak pemborong dari Jakarta yang pontang panting kelimpungan dan mencari proyek di daerah daerah di luar jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor. Beberapa pengusaha dari beragam asosiasi di Bodetabek mengakui hal tersebut, bahwa mereka kebanjiran pemborong yang dulunya merasa aman bermain di Jakarta. Namun dengan adanya kebijakan Jokowi Ahok, maka mau tidak mau mereka tidak bisa lagi berlindung di bawah ketiak para pejabat agar dapat menang tender.

Terutaman tender tender untuk jasa pelaksana konstruksi yang memang apabila dibandingkan dengan tender lainnya masih banyak penyakit di dalamnya, dimana hampir di setiap daerah biasanya tender tender untuk jasa konstruksi lebih banyak diatur oleh para penguasa dengan para pemborong peliharaannya. Hal ini sebenarnya merugikan para pemborong sendiri karena kemandirian dan kualitas dari penyedia jasa kontruksi dari tahun ke tahun dirasakan semakin terpuruk saja. Para pemborong sekarang ini lebih banyak meributkan bagaimana memperoleh proyek dengan cara menyuap para penguasa, dibandingkan mencara cara bagaimana meningkatkan kualitas kerja dan manajemen mereka. Kebanyakan para pemborong hanya memiliki perusahaan tanpa manajemen di bawahnya, bahkan banyak yang membuat beberapa perusahaan dengan mengangkat supir atau pesuruhnya untuk menjadi direkturnya.

Bahkan menurut salah satu anggota pokja ULP, lebih baik tender kepada para mandor daripada tender kepada para pemborong. Para pemborong hanya punya bendera saja, tetapi yang bekerja kan para mandor, manajemen ya manajemen mandor, seringkali yang punya bendera hanya datang ke proyek di awal dan di akhir proyek saja, yang menguruskan kontrak, pencairan, kesana kemari dari administrasi sampai teknis juga semuanya ditangani oleh mandor, ya sudah tender konstruksi ke para mandor saja ya.... So kalau mau membenahi jasa konstruksi nampaknya harus membenahi mentalitas para kepala daerahnya terlebih dahulu, karena yang merusak itu ya jatah jatahan itulah...