Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, February 19, 2014

Ahok Janji Hentikan Operasi Transjakarta Bobrok


Banyaknya bus Transjakarta yang rusak meskipun usianya belum tua membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram. Setelah bus Transjakarta bertambah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk stop operasi untuk bus-bus itu.

Jika bus stop operasi, operator bus Transjakarta akan kehilangan pendapatan, karena mereka dibayar per kilometer tempuh. ”Operator ini memang menjadi masalah, mereka merawat bus asal-asalan. Selama ini kita mau tindak, tapi yang ada saja nggak cukup untuk angkut orang,” ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/10).


--> Basuki mengatakan, jika dihitung kebutuhan bus Transjakarta idealnya mencapai 1.700 bus single. ”Kelemahan selama sembilan tahun ini, Pemprov DKI nambah bus cuma sedikit-sedikit, beli Cuma 30 biji, makanya kita mau beli tahun ini 400,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Ahok ini menegaskan, tahun depan, Pengadaan bus Transjakarta juga akan dilakukan dengan katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

”Kalau bus sudah banyak, kita akan tindak tegas, kalau nggak layak dikandangi, selama ini kan kita tarik ulur. Mau sanksi keras, armada nggak cukup, warga tidak terlayani. Nggak disanksi, mereka rawat asal-asalan,” tutur Ahok. Ia juga menegaskan, untuk kontrak-kontrak kerja sama dengan operator yang baru nantinya mewajibkan perawatan bus dilakukan di bengkel agen pemegang merek (APM). Sehingga tidak menggunakan komponen yang tidak sesuai spesifikasi.