Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, August 3, 2018

Respon DPRD Pare Pare terkait pengadaan CCTV

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmat Sjamsu Alam, merespon positif program pemerintah kota menyangkut sistem pelayanan, khususnya pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik. “Kita suport karena punya asas manfaat. Manfaatnya mampu mengetahui situasi di sejumlah titik,” ucap Rahmat Sjam. Selain itu, kata Legislator Partai Demokrat Ini, kamera pemantau dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas di jalan raya atau di pusat keramaian. Masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik. “Intinya kami dukung upaya pemerintah dalam sistem pelayanan ini. Jadi, tidak hanya kecelakaan yang dipantau, tetapi juga aksi-aksi kriminal. Keamanan dan pelayanan merupakan hak masyarakat dari pemerintah,” kata Rahmat. Namun, ia berharap pemerintah tak hanya menyiapkan kamera pemantau di titik tertentu atau di pusat keramaian saja. “Tetapi juga perlu ada di ruang pelayanan publik, seperti kantor Kelurahan, Kecamatan dan kantor pelayanan publik lainnya. Supaya semuanya bisa terkontrol,” ungkapnya. Sebelumnya pemerintah kota Parepare mengadakan kamera pemantau di sejumlah titik keramaian. Baca :Awas! 22 alat berteknologi tinggi akan pantau gerak-gerik Anda di F8 Kamera ini terkoneksi langsung pada layar monitor di kantor Polisi,  dan ruangan Kepala Daerah. Pemerintah kota dan Kepolisian bekerja sama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di kota Parepare.

No comments:

Post a Comment