Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 22, 2014

Metode dua sampul

Metode dua  sampul  adalah  penyampaian  dokumen penawaran yang persyaratan administrasi dan teknis dimasukkan dalam sampul tertutup I, sedangkan harga penawaran dimasukkan dalam sampul tertutup  II,  selanjutnya sampul I dan sampul II dimasukkan kedalam 1 (satu) sampul (sampul penutup)  dan  disampaikan kepada Kelompok  Kerja ULP.

Metode dua sampul digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa  dimana  evaluasi teknis  dipengaruhi  oleh penawaran harga, dan digunakan untuk:
a. Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang  menggunakan  evaluasi  sistem  nilai atau sistem biaya selama umur ekonomis.
b.   Pengadaan Jasa Konsultansi yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) dibutuhkan penilaian yang terpisah antara persyaratan  teknis  dengan  harga  penawaran, agar penilaian harga tidak mempengaruhi penilaian teknis; atau
2) pekerjaan bersifat kompleks sehingga diperlukan evaluasi teknis yang lebih mendalam.