Metode evaluasi Sistem Nilai adalah Metode Evaluasi yang digunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memperhitungkan keunggulan teknis sepadan dengan harga, mengingat penawaran harga sangat dipengaruhi oleh kualitas teknis. Dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai, berdasarkan kriteria dan bobot yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya, kemudian membandingkan jumlah perolehan nilai dari para peserta.
Sistem nilai dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
besaran
bobot
biaya
antara
70%
(tujuh
puluh perseratus) sampai dengan 90% (sembilan puluh perseratus) dari total bobot keseluruhan;
b.
unsur yang dinilai harus bersifat kuantitatif atau yang dapat dikuantifikasikan; dan
c.
tata cara dan kriteria penilaian harus dicantumkan dengan jelas dan rinci dalam Dokumen Pengadaan.