Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, June 27, 2015

Ahok kecewa dengan hasil pengadaan, Pengadaan Barang Standardisasi CSR

Berita pengadaan dari www.sinarharapan.co , tentang standarisasi pengadaan barang dari CSR. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan pihaknya akan menggunakan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai standar pembelian barang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia mengaku merasa tertipu dengan sejumlah pengadaan yang pernah dilakukan,  seperti pemberian bus TransJakarta. Pemberian barang melalui CSR dinilai sesuai standar.

Ia mengaku suka dengan CSR, tapi bukan untuk meminta-minta.  CRS itu jadi buat standar untuk membeli bus tingkat di Lembaga Pengadaan Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), seperti mobil truk sampah, single bus, dan bus gandeng. “Itu semua punya standar karena sudah ada yang sumbang, termasuk taman juga," kata Ahok usai menerima CSR berupa bus tingkat wisata, Jumat (26/6).

Ahok mencontohkan, sejumlah hasil CSR selain bus TransJakarta ialah truk sampah yang diterima Pemprov DKI Jakarta, pelatihan kepada pedagang kaki lima (PKL) Monas, serta pembuatan taman. Ia mengaku kecewa dengan sejumlah kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengadaan barang.

Ahok menyebutkan sejumlah kekecewaannya dalam pengadaan barang, seperti di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI. Di dinas itu ada pembelian  bus wisata tingkat dengan merek Wei Chai. Padahal, dalam proses lelang, SKPD seharusnya standar mesinnya sesuai dengan yang diinginkan. Selain Disparbud, Ahok mengkritik Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI.

Dinas KUMKMP diminta mencari lahan untuk PKL. Namun, langkah tersebut tidak dilakukan. Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya akhirnya mendapatkan bantuan CSR dari PT Rekso berupa pelatihan PKL serta pembuatan Lenggang Jakarta di Monas. "PKL nanti dibina supaya jangan ada makanan yang berformalin dan berboraks. Sampai kami dapat bantuan, Lenggng Jakarta itu Rekso cuma habis Rp 1,5 miliar, sedangkan anggaran Dinas KUMKMP Rp 300 miliar," katanya

Sebelumnya, banyak pihak meminta Ahok terbuka terhadap dana CSR yang diberikan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya ialah pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. Ia meminta Ahok tidak gemar menggunakan CSR dalam pembangunan Jakarta. Pasalnya, hal tersebut memperlihatkan kinerja SKPD-nya tidak pernah jalan. "Harus terbuka. Itu CSR ke mana saja, dari mana saja. Jangan sampai pemerintahan dijalankan dengan bantuan semua," tuturnya saat dihubungi SH, Jumat.

Agus meminta pengelolaan CSR terbuka kepada legislatif. Ia menambahkan, jangan sampai sebagai satu pemerintahan, legislatif yang ikut membahas tentang anggaran tidak mengetahui laporan CSR. CSR yang diterima dari pihak ketiga adalah 30 single bus TransJakarta merek Hino, lima bus tingkat wisata dengan merek Mercedes Benz dari Tahir Foundation, sebuah bus tingkat wisata dari Coca-Cola, dan sebuah bus tingkat wisata dari Alfamart. Sementara itu, 50 truk sampah yang diterima Pemprov DKI diberikan berbagai pihak.

No comments:

Post a Comment