Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, June 24, 2015

Asraf Ali - DPRD DKI : pengadaan UPS sudah sesuai prosedur

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Asraf Ali menilai, pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta Barat dan Pusat dalam APBD 2014 sesuai prosedur. Pihaknya baru menyadari adanya potensi korupsi justru ketika kasus ini ramai dibicarakan di masyarakat.

Selain Asraf, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua anggota DPRD Jakarta lainnya, yaitu Lucky P Satrawiria, dan Iman Satria. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap delapan pihak swasta.

Usai diperiksa, sekitar pukul 17.00 WIB, Asraf mengaku disodorkan sederet pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya adalah mengenai APBD Perubahan, lebih rinci mengenai pengadaan UPS.

"Sudah saya jelaskan panjang lebar. sudah sesuai prosedur yang kita jalankan," kata Asraf saat disinggung mengenai pengadaan UPS, usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/6/2015).

Dia mengatakan, pengadaan sendiri berasal dari SKPD, dalam hal ini dari Sarana Prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Selatan.

Lalu, kalau disebut sesuai prosedur kok masuk penyidikan polisi?

"Mungkin ada penilaian lain," jawab Asraf

Sumber: www.detik.com

No comments:

Post a Comment