Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, June 15, 2015

DiLanjutkan, Penyidikan Kasus Pengadaan Mobil di Menkoinfo

Sehari itu bisa ada 5 sd 10 berita tentang kasus pengadaan barang/jasa, mulai dari pengadaan komputer ups, meubel, mobil, atk, dan sebagainya. Dari www.poskota.com ada informasi tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran yang bermasalah. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012, di Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berjalan dan tidak dihentikan oenyidikannya (SP3).

“Siapa bilang kasus MPLIK dihentikan (SP3)? ,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin dengan tanda tanya saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (14/6).
Menurut Sarjono, penyidikan kasus terus berjalan, bila terkesab lamban untuk dituntaskan semata karena menunggu penghitungan kerugian negara (audit) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Permbangunan (BPKP) soal penggunaan jaringan internet.
“Penghitungan dugaan kerugian nergara iti yang tengah ditunggu dan ada kompleksitas penghitungan. Jadi agak terkesan lamban. Percayalah, kita akan tuntaskan,” tukasnya.
BELUM DISENTUH
Kasus MPLIK ini sudah memasuki tahun ketiga, sejak diterbitkan  Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2 Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013, atas nama tersangka  Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima, Doni N Achmad.
Namun sampai kini, kedua tersangka belum dikenakan status pencegahan berpergian ke luar negeri. Apalagi, status tahanan seperti 56 orang tersangka lain, yang tengah disidik di Gedung Bundar, Kejagung.
Padahal, proyek MPLIK untuk daerah Sumsel memakan biaya sebesar Rp81 miliar dan Rp64 miliar untuk daerah Jabar dan Banten.
Sampai kini, nasib lima pemenang tender lain belum disentuh. Sementara ini baru
PT Multidata Rencana Prima mengerjakan dua paket yang diminta pertanggungjawaban.
Lima pemenang tender lain, yang belum diketahui kapan dijadikan tersangka, adalah
PT AJN Solusindo (tiga  paket pengerjaan), WIN dan Lintas Arta, masing-masing  (satu Paket), Rednet (satu  paket) dan Telkom (enam  paket). Proyek ini memakan biaya triliunan rupiah. (ahi/d)