Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, June 30, 2015

Karena Disesuaikan Kondisi Jalan, Pengadaan Ambulans Molor

Pengadaan ambulance dikaji ulang, dari www.kaltimpos.com
PENAJAM - Pemkab PPU berencana mengkaji ulang pengadaan ambulans yang rencananya diberikan untuk 54 kelurahan/desa. Hal ini membuat penyaluran ambulans dipastikan molor.
Plt Sekkab PPU Tohar mengatakan, hasil rapat bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU, jenis ambulans harus disesuaikan dengan kondisi medan. Awalnya, setiap kelurahan/desa akan diberikan ambulans seharga Rp 215 juta per unit.


“Kami juga harus realistis melihat kondisi jalan. Seperti di Karang Jinawi dan Mentawir yang memiliki medan cukup berat, sehingga memerlukan kendaraan yang memadai,” ujar Tohar.
Perubahan spesifikasi tersebut berpengaruh pada anggaran. Ditargetkan bisa terealisasi pada APBD Perubahan 2015. “Besarnya perubahan belum kami tahu pasti. Harus cek dulu kelurahan/desa yang butuh perubahan spesifikasi,” terangnya.

Pengadaan ambulans ini tak lepas dari kondisi geografis Benuo Taka  dengan pusat layanan kesehatannya yang berjauhan. Seperti yang dialami masyarakat yang berada di Kecamatan Sepaku dan Babulu. Mereka butuh waktu hingga dua jam jika ingin berobat di RSUD PPU.
Nantinya, dana pemeliharaan dan operasional ambulans ditanggung kelurahan/desa melalui dana alokasi khusus