Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, June 24, 2015

Polres Bogor Usut Kasus Dugaan Pengaturan Pemenang Tender Stadion GOR Pakansari

Masalah pengadaan di kabupaten Bogor. Kasus dugaan pengaturan pemenang proyek tender pembangunan Stadion GOR Pakansari tahap tiga yang menelan biaya lebih dari Rp 196 miliar, makin memanas. Pasalnya, Unit III Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Resor Bogor mulai turun tangan menyelidiki kasus yang sarat kejanggalan dalam proses penentuan pemenang tender proyek stadion bertaraf internasional tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, saat ditemui Kompas.com mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan terkait adanya indikasi kecurangan dalam proses lelang megaproyek itu. Oleh sebab itu, Polres Bogor siap menyelidiki kasus itu sampai tuntas.

"Saat ini proses penyelidikan kasus Stadion GOR Pakansari dilakukan oleh Unit III Krimsus Polres Bogor," ucap Ita, Selasa (23/6/2015).

Sejauh ini, Ita menjelaskan, pihak kepolisian masih sebatas mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengerjaan stadion berkapasitas lebih dari 30.000 penonton tersebut. Salah satunya meminta sejumlah dokumen proses pelaksanaan lelang di Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor.

"Masih sebatas meminta dan memeriksa dokumen-dokumen saja ke pihak-pihak terkait, belum ke hal-hal yang lain. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan jika dalam penyelidikan ditemukan sesuatu yang mencurigakan atau ke arah tindakan korupsi," kata Ita.

Ita menambahkan, Polres Bogor sangat concern dalam menangani kasus-kasus korupsi. Sebab, Polres Bogor menargetkan mampu menyelesaikan dua kasus korupsi selama setahun.

"Jadi, informasi sekecil apapun harus kita tindak lanjuti. Sebab penyelesaian masalah kasus korupsi sudah diperintahkan langsung oleh pimpinan," ujarnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredar kabar bahwa pemenang tender proyek pengerjaan Stadion GOR Pakansari sudah diatur sebelumnya oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, terungkap bahwa nama pemenang tender Stadion GOR Pakansari adalah PT Prambanan Dwipaka, sebuah perusahaan besar asal Surabaya. Perusahaan itu memenangkan tender lelang dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 196 miliar lebih.

No comments:

Post a Comment