Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 13, 2015

Dua Pejabat Penting Kota Depok Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Workshop Bimasda Depok

Beberapa hari yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok telah menyatakan akan segera menangkap beberapa pejabat wilayah setempat yang diduga terlibat kasus proyek pengadaan lahan workshop Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) kota Depok.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudha Pratama dalam keterangannya mengenai kasus tersebut mengatakan bahwa, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut selama beberapa waktu ini. Sejumlah saksi dan tersangkapun telah diperiksa.


“Kami telah melakukan investigasi mendalam kepada beberapa tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak korupsi pengadaan lahan workshop di Dinas Bimasda kota Depok,” tuturnya, Rabu (08/07/2015).
Namun saat dikonfirmasi mengenai siapakah pejabat yang terlibat dalam kasus pengadaan lahan workshop tersebut dirinya masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang diduga terlibat masalah tersebut. Namun ia mengatakan bahwa sampai saat ini, para tersangka sudah diperiksa oleh tim penyidik.

“Kami masih menunggu usainya penghitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Apabila hal itu sudah rampung dikerjakan, maka akan diketahui status para tersangka,” katanya.

Namun hingga sampai saat ini, pihaknya masih menutup diri tentang siapa saja nama nama pejabat yang terlibat didalam kasus korupsi tersebut. Meski demikian dirinya berjanji akan segera mengumumkan siapa saja para pelaku kasus korupsi proyek pengadaan lahan tersebut dalam waktu dekat ini.
“Setelah kami mendapatkan hasil dari pihak BPKP, barulah kami akan menangkap para tersangka untuk dijadikan sebagai pelaku dugaan penyalah gunaan anggaran sebelum atau sesudah lebaran tahun ini,” katanya.

Sumber: www.hariandepok.com

No comments:

Post a Comment