Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 6, 2015

Pengadaan Bibit Karet di Subulussalam Bermasalah

Berita kasus pengadaan dari koran serambi indonesia melalui www.tribunnews.com. Dari kota SUBULUSSALAM  dilaporkan Proyek pengadaan bibit karet di Kota Subulussalam bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 dilaporkan bermasalah. Bahkan, puluhan ribu batang bibit karet hasil okulasi dan pengadaan itu, hingga kini belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Informasi dihimpun Serambi, proyek yang masuk dalam Unit Pengembangan Perkebunan (UPP) tersebut telah dilakukan tahun 2013 hingga 2014. Proyek tersebut terbagi dua, yakni system okulasi serta pengadaan bibit secara langsung. Untuk bibit okulasi terdapat di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat sekitar 60.000 batang.


Hingga kini, bibit hasil okulasi telah tumbuh setinggi 3-4 meter karena tidak kunjung dibagikan kepada masyarakat. Akibatnya, kini bibit tak layak lagi untuk dibagikan kepada masyarakat karena kondisi batangnya yang telah tumbuh besar, bahkan nyaris siap disadap. Tak sedikit pula bibit mulai rusak akibat terlalu rapat dan tak terawat dengan baik.

Proyek okulasi bibit karet ini diduga menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Sebab, untuk pengadaan batang bawah karet yang akan diokulasi ini biayanya hingga Rp 650 juta, ditambah pengadaan mata entres senilai Rp 190 jutaan. Sehingga total mencapai Rp 840 juta. Dana itupun diduga masih ada tambahan untuk biaya kelompok masyarakat serta dana pemindahaan bibit dan lainnya.

Sumber-sumber Serambi menambahkan, kasus serupa juga terjadi pada proyek pengadaan bibit untuk pengembangan kebun karet masyarakat Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam tahun 2013. Persoalannya hampir sama. Bibit tak dibagikan kepada masyarakat sehingga berserakan di lokasi pembibitan. Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp 350 jutaan bersumber dari APBA 2013. Sehingga anggaran yang terkuras untuk proyek sia-sia ini mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Kadisbunhut) Kota Subulussalam, Sugiarno SP yang dikonfirmasi Selasa (30/6), menolak bertanggung jawab atas proyek tersebut, karena proyek terkait bukan dilakukan di masa kepemimpinannya. “Proyek itu dilakukan sebelum saya menjadi kepala dinas, dan itu program APBA,” kata Sugiarno seraya berjanji akan menanyakan kepada petugas lapangan terkait proyek pengadaan bibit karet tersebut.

Sementara Syafrianda SHut, mantan Kadisbunhut Subulussalam yang ditanyai secara terpisah, mengakui adanya proyek pengadaan bibit di Kecamatan Longkib termasuk masalah program okulasi di Kecamatan Sultan Daulat. Namun secara teknis, Syafrianda juga tidak bisa menjelaskan apa yang membuat bibit karet tidak dibagikan kepada masyarakat.

Syafrianda pun berjanji akan menanyakan hal itu kepada petugasnya. Syafrianda pun memberi sinyal adanya masalah dalam proyek yang menguras anggaran hingga miliaran rupiah itu, dengan tidak meneken sebagian dokumen terkait. “Itu memang ada, dan sebenarnya ada yang tidak saya tandatangani dokumennya,” tandasnya tanpa menyebut alasan tidak menandatangani dokumen dimaksud.

No comments:

Post a Comment