Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, July 14, 2015

Proyek Jalan di PU Ende Rp 10 Miliar Gagal Tender

Tiga paket proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Ende untuk Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 10 Miliar gagal ditenderkan karena ketiadaan rekanan yang mau mengerjakan proyek tersebut.

Tiga paket itu meliputi item pekerjaan jalan dalam Kota Ende senilai Rp 3,5 Miliar dan paket pekerjaan ruas jalan Lianunu-Maubasa di Kecamatan Ndori senilai Rp 5 Miliar serta paket pekerjaan Puukungu-Orakose, Kecamatan Nangapanda senilai Rp 1,9 Miliar.

Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Ende, Ir Frans Lewang mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (13/7/2015) ketika dikonfirmasi mengenai progres pelelangan proyek-proyek di Dinas PU Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2015.
Frans mengatakan untuk tiga item pekerjaan tersebut, sebenarnya sudah diumumkan melalui proses lelang sebagaimana layaknya proyek pemerintah namun demikian hingga waktu terakhir tidak ada satupun rekanan yang berminat untuk mengerjakan proyek dimaksud.

" Panitia sudah umumkan namun tidak ada rekanan yang berminat atau mengajukan penawaran untuk mengerjakan. Kami tentu tidak bisa memaksa orang atau rekanan untuk mengerjakanya," kata Frans.
Dia mengatakan meskipun kali ini gagal tender namun pihaknya tetap berusaha di waktu mendatang agar ketiga item pekerjaan jalan yang ada bisa ditenderkan dalam arti ada rekanan yang berminat untuk mengerjakannya sehingga dengan demikian harapan masyarakat guna mendapatkan ruas jalan yang layak dapat terjawab.

No comments:

Post a Comment