Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, April 10, 2017

Kontraktor Lokal Ikut Aturan Tender, jangan malah Mengganggu

Tumben nih bener masukannya ya... alhamdullilah ternyata tidak semua anggota dewan bermasalah ya..
Berikut berita tentang himbauan anggota DPRD terkait adanya kontraktor lokal yang malah mengganggu pembamgunan proyek water front.
Sumber dari: http://pontianak.tribunnews.com/2017/04/09/dprd-sarankan-kontraktor-lokal-ikut-aturan-tender-bukan-mengganggu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Yandi, juga memberikan tanggapan mengenai adanya kontraktor lokal yang mengganggu atau mempermasalahkan pembangunan proyek waterfront.
Bahkan Politisi Gerindra ini menyarankan para kontraktor tersebut untuk ikut dalam tender. Walaupun tender dilakukab dipusat. Karena menurutnya jika memang memenuhi kriteria maka semua sah-sah saja.
“Tapi kalau tidak juga punya kapasitas ke situ, ya kita harus legowo juga melihatnya. Artinya kita juga berharap ketika tender ini dikerjakan oleh perusahaan besar nasional, perusahaan lokal bisa digandeng sama-sama, yang memang memenuhi kriteria dan mampu mendukung, bukannya malah merecoki,” katanya Minggu (9/4/2017).

Yandi meminta tidak ada pihak yang mengambat proses pembangunan yang ada. Bahkan ditegaskannua tidak hanya untuk water front, tapi semua yang dikerjakan di Pontianak. Pembangunan harus terus berjalan.
Ditegaskannya jangan karena kepentingan satu-dua orang lalu pembangunan dihambat. Ia katakan itu sangat disayangkan.

"Teman-teman di sini bisa mendukung dan adanya kontraktor luar, kita harapkan bisa bersama membangun kota, melibatkan semua elemen dan unsur yang ada. Tapi ya elemen-elemen itu harus bisa memantaskan diri agar bisa diakomodir. Memenuhi kriteria dan standar yang diperlukan,” sarannya.

Ia katakab kalau DPRD akan mengawal proses pelaksanaan proyek tersebut secara detail karena tidak ingin ketika bangunan selesai, malah timbul kerusakan. Pengerjaan tak sesuai spesifikasi dan merugikan masyarakat yang ada.
Selain itu ia meminta agar Pemkot Pontianak menghadirkan auditor untuk mengaudit proses pelaksanaan proyek. Secara materil, pelaksanaan dan lain sebagainya.
Quality control katanya, harus jelas. Dia tak ingin kontraktor luar datang hanya berorientasi pada keuntungan, bukan bagaimana manfaatnya untuk masyarakat dan Kota Pontianak.
Ia tegaskan mendukung Wali Kota Pontianak untuk mengawal proyek, "kita berterima kasih kepada masyarakat yang senantiasa mendukung proyek ini, ini adalah hal yang baik untuk pembangunan Pontianak agar terus berlangsung,” ucapnya.

No comments:

Post a Comment