Masalah pengadaan komputer untuk menunjang sistem informasi desa terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Setidaknya sejumlah desa dari 4 Kecamatan diperiksa Kasi Pidana Khusus (Pidsus) untuk mencari bukti penyimpangan.
Kasi Pidsus Kejari Sragen Adi Nugraha menyatakan untuk saat ini laporan tentang dugaan penyimpangan pengadaan komputer masih dalam tahap penyelidikan. Dia menyampaikan jika sudah ada bukti yang cukup, nantinya akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Sejumlah desa yang sudah diperiksa sebelum Lebaran adalah dari Kecamatan Tanon, Masaran, dan Sumberlawang. Rencananya pada Selasa (26/6) ini dilakukan pemeriksaan untuk salah satu desa di Kecamatan Kalijambe. Hal ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan di masing-masing kecamatan.
”Sejauh ini permasalahannya berbeda-beda. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada monopoli penjualan atau tidak. Yang jelas ada yang beli sendiri, dan ada yang disediakan supplier,” kata Adi kepada Jawa Pos Radar Solo.
Sumber: radar.jawapos com
No comments:
Post a Comment