Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts
Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts

Saturday, October 21, 2017

Kejati Riau Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Sorot Pemkot Pekanbaru Senilai Rp1,3 Miliar

Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Kamis (19/10/2017) siang, menahan dua tersangka dugaan Korupsi pengadaan proyek lampu sorot Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta. Kedua tersangka itu berinisial A alias N serta MHR. "Baru saja kita bawa, untuk ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru," sebut dia.

Friday, July 3, 2015

Hakim Vonis PNS Dispora Pardamean Setahun Penjara

Akibat kasus pengadaan barang koneksi Chiller ke Genset, berita dari www.http://riauterkini.com - PEKANBARU-Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yang diketuai Masrul SH. Menyatakan Pardamean, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Riau. Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang koneksi unit Chiller ke Genset Hall A Sport Center Rumbai, Pekanbaru.