Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label Pengadaan Jilbab. Show all posts
Showing posts with label Pengadaan Jilbab. Show all posts

Monday, February 1, 2016

Pengadaan Jilbab Mabes Polri Senilai 400 Juta Dilanjutkan

Polda Sumut kembali melanjutkan kasus dygaan penipuan pengadaan jilbab di Mabes Polri. Kali ini L Parapat (LP) selaku penerima setoran uang dugaan penipuan pengadaan jilbab di Mabes Polri, dijadwalkan akan diperiksa penyidik Subdit II/Tahbang/Harda Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Senin (1/2) mendatang.

"Sudah kita kirim surat panggilannya untuk pemeriksaan hari Senin (1/2) 2016. Uang pencairan tersebut disetorkan ke rekening atas nama LP," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf Minggu (31/1/2016).