Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label ULP diserang. Show all posts
Showing posts with label ULP diserang. Show all posts

Monday, September 21, 2015

Ayo Serang ULP - ULP Kota Bogor Kembali diserang

RADAR BOGOR-Sengkarut surat disposisi proyek lelang ULP Kota Bogor berbuntut panjang. Kemarin, ruang tunggu Balaikota Bogor menjadi sasaran pelemparan tomat busuk massa Forum Ormas Bersatu. Aksi itu sebagai ungkapan kekecewaan, sekaligus menuntut Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mundur dari jabatan.

Massa menilai Usmar telah mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa. Penyalahgunaan wewenang itu dianggap massa sudah keterlaluan.
“Kami akan lapor ke Kejari, Kejati dan Kejagung. Ada disposisi kepada bawahannya, Usmar ini ini pamer kekuasaan. Ada diposisi yang menunjuk proses lelang harus ditunda, itu salah,” tegas Kordinator Forum Ormas Bersatu, Beninnue Argoebi seperti yang dilansir Radar Bogor, Kamis (11/6/2015).
Menurutnya, proses lelang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2013 dan peraturan LKPP, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan intervensi. Dalam proses ini sudah jelas ada pantia yang melakukannya.